Visi,Misi,Tupoksi

04.+VISI+AND+MISI104.+VISI+AND+MISI22

TUPOKSI

PELAKSANAAN TUPOKSI BKPP

Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Aceh Selatan selalu mempertimbangkan berbagai pihak yang memiliki kepentingan dengan BKPP (Stakeholder). Stakeholder tersebut diantaranya adalah :

Klien BKPP  Seluruh PNS dan CPNS lingkup Pemerintah Kab. Aceh Selatan. Badan Diklat Depdagri dan Lembaga Penyelenggara Diklat Peningkatan kompetensi teknis maupun manajerial bagi PNS merupakan salah satu program utama BKPP. Untuk itu BKPP mengirimkan PNS ke Lembaga Penyelenggara Diklat baik itu milik pemerintah, swasta sampai dengan Perguruan Tinggi untuk mengikuti Diklat yang diperlukan. Partner Kerja BKPP Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Masyarakat Partner dalam pengendalian dan evaluasi kegiatan : Pihak Legislatif (DPRD) ,Pengawas (BPK, BPKP, Badan Pengawas Propinsi, (Inspektorat) Partner dalam pelaksanaan teknis penyelenggaraan tupoksi. Badan Kepegawaian Negara Berbagai tugas pokok BKPP harus diselesaikan dengan bekerjasama dengan BKN antara lain : Kenaikan Pangkat, Pensiun, Konversi NIP, Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik, Pemindahan PNS antar wilayah dan sebagainya. Hal ini berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki oleh BKN sebagai pusat manajemen kepegawaian bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia .BKPP Provinsi. Aceh dan BKPP kabupaten Aceh Selatan bekerjasama dengan BKPP Provinsi dalam hal pengurusan kenaikan pangkat dan pemrosesan keputusan surat pindah antar Kabupaten. Badan Diklat Propinsi dan Lembaga Penyelenggara Diklat Peningkatan kompetensi teknis maupun manajerial bagi PNS merupakan salah satu program utama BKPP. Untuk itu BKPP mengirimkan PNS ke Lembaga Penyelenggara Diklat baik itu milik pemerintah, swasta sampai dengan Perguruan Tinggi untuk mengikuti Diklat yang diperlukan.Badan Diklat Propinsi Sumatera Barat untuk mengirimkan PNS Kabupaten Aceh Selatan dalam mengikuti Diklat Struktural PIM TK. III ,PT ASKES Untuk jaminan kesehatan, semua Pegawai Negeri Sipil diharuskan untuk menjadi anggota ASKES. BKPP memfasilitasi semua PNS untuk menjadi anggota ASKES.PT TASPEN Asuransi Pensiun merupakan hak setiap PNS yang memasuki batas usia pensiun. Kerjasama dengan PT TASPEN merupakan upaya BKPP memperlancar proses bagi mereka yang pensiun untuk mendapatkan hak mereka secara tepat waktu. PT TELKOM Sebagai Rekananan Penyedia sarana komunikasi Data VPN-IP berbasis Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) PT SOFINDO Sebagai Rekananan yang ditunjuk BKN Untuk melaksanakan Rekam Biometrik Pegawai Negeri Sipil untuk pembuatan KPE . SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan BKPP tidak dapat sendiri dalam mengelola kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Para pejabat pengelola kepegawaian setiap SKPD merupakan kepanjangan tangan BKPP dalam pengelolaan kepegawaian di setiap Instansi. Beberapa SKPD juga merupakan rekan BKPP dalam penyelesaian tupoksi, seperti Inspektorat untuk pelaksanaan proses Hukuman Disiplin PNS.

Sumber : BKPP

KAMI BKPSDM ACEH SELATAN SIAP MELAYANI ANDA DENGAN SEPENUH HATI
<